Jagatpos.com, Lamongan – Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Babinsa Koramil 0812/08 Sambeng bersama Bhabinkamtipmas Polsek Sambeng terus bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak, di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Senin (23/05/2022).
Babinsa Pataan, Serma Maniran menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.
“Ini merupakan salah satu upaya identifikasi, serta pengendalian penyebaran PMK pada hewan ternak,” kata Serma Maniran.
Sementara itu, Babinkamtipmas Desa Pataan, Bripka Suriyanto mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah PMK.
“Jika terindikasi PMK, segera laporkan ke Polsek atau Koramil dan instansi terkait,” pungkasnya. *[JP]